Syarat Pengajuan KUR


Kredit usaha rakyat (KUR) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki kendala dalam memperoleh modal usaha. Dalam mengajukan KUR, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat pengajuan KUR yang perlu diketahui:


Warga Negara Indonesia

Untuk mengajukan KUR, pelaku usaha harus merupakan warga negara Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan peluang kepada warga negara Indonesia dalam mengembangkan usaha dan memperoleh keuntungan dari program KUR.


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

KUR diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM dapat didefinisikan sebagai usaha yang memiliki aset di bawah Rp 10 miliar dan mempekerjakan kurang dari 100 orang. Dalam pengajuan KUR, pelaku usaha harus dapat membuktikan bahwa usaha yang dijalankan termasuk dalam kategori UMKM.


Memiliki Usaha yang Terdaftar

Pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR harus memiliki usaha yang sudah terdaftar dan memiliki nomor induk berusaha (NIB). Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan merupakan usaha yang legal dan terdaftar di pemerintah.


Memiliki Usaha yang Berjalan Selama Minimal 6 Bulan

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah usaha yang dijalankan sudah berjalan selama minimal 6 bulan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa usaha yang diajukan sudah berjalan dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha yang lebih besar.


Tidak Terdaftar di Daftar Hitam Bank Indonesia

Pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR harus tidak terdaftar di daftar hitam Bank Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaku usaha memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan keuangan dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.


Memiliki Usaha yang Sehat dan Berpotensi Untuk Berkembang

Untuk dapat mengajukan KUR, pelaku usaha harus membuktikan bahwa usaha yang dijalankan sehat dan memiliki potensi untuk berkembang. Hal ini dapat dibuktikan dengan menyertakan laporan keuangan dan rencana usaha yang matang.


Memiliki Agunan

KUR merupakan jenis pinjaman dengan jaminan. Oleh karena itu, pelaku usaha yang mengajukan KUR harus menyertakan agunan yang dapat dijaminkan, seperti sertifikat tanah atau surat kendaraan.


Memiliki Kemampuan untuk Membayar Cicilan

Pelaku usaha harus memiliki kemampuan untuk membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Hal ini dapat dibuktikan dengan menyertakan laporan keuangan dan rencana usaha yang matang.


Melengkapi Dokumen Persyaratan

Selain syarat-syarat di atas, pelaku usaha juga harus melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, KK, Buku Nikah, dll.


Baca Juga Koperasi Modern Banyuwangi 

Post a Comment for "Syarat Pengajuan KUR"