Oknum Wartawan di Banyuwangi Minta "Upeti" ke Bos Sabung Ayam, Diperkirakan Nominalnya Jutaan Rupiah

Oknum Wartawan

Banyuwangi – Diketahui seorang oknum wartawan di Banyuwangi yang menggunakan nama samaran "Raja" diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik dengan meminta "upeti" dalam jumlah jutaan Rupiah melalui anak buahnya, seorang juragan sabung ayam.

“Mintanya (uang) memang banyak-banyak,” kata juragan sabung ayam di Banyuwangi pada hari Jumat (16/03/2024).

Juragan tersebut menyatakan bahwa oknum wartawan ini meminta jumlah uang yang cukup besar. Namun, karena juragan tersebut tidak memiliki uang sebanyak yang diminta, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Oknum wartawan tersebut mengancam akan melaporkan juragan tersebut kepada aparat keamanan agar membubarkan arena sabung ayam miliknya jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Saya diminta 2 juta, berhubung saya tidak punya uang sebanyak itu, saya tidak memberikannya, dan akibatnya arena sabung ayam saya sekarang sudah dibongkar,” ujarnya.

Juragan tersebut merasa sangat resah dengan tindakan oknum wartawan yang meminta uang dengan ancaman dilaporkan jika tidak dipenuhi.

“Kalau tidak diberi menurut permintaannya, pasti akan dilaporkan begitu. Sekarang sudah ditutup (sabung ayam),” tutupnya.

Kejadian ini menyoroti praktik yang tidak etis dan melanggar kode etik jurnalistik. Penting untuk mengutuk tindakan seperti ini dan memastikan integritas profesi jurnalistik tetap terjaga. Wartawan seharusnya bertugas untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Semoga tindakan ini dapat diinvestigasi lebih lanjut dan tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang merusak citra profesi wartawan. Kita harus terus mendukung kebebasan pers dan menjaga integritasnya agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan bermanfaat.

Sumber: Wanipedes.id

Post a Comment for "Oknum Wartawan di Banyuwangi Minta "Upeti" ke Bos Sabung Ayam, Diperkirakan Nominalnya Jutaan Rupiah"