sumber hukum islam dan contoh produk sumber hukum islam
Sumber hukum islam
hukum Islam |
Berbagi Fakta - Hukum islam ialah aturan yang telah ditetapkan Allah SWT agar dijalankan atau dikerjakan oleh manusia. Di dalam hukum islam ada perintah yang harus dilakukan oleh manusia, dan juga ada pula larangan yang harus dijauhi atau di tinggalkan.
Hukum Islam merupakan solusi Kehidupan bermasyarakat agar menjadi kehidupan yang harmonis. Begitu banyak sekali hal yang akan kita pelajari mengenai hukum islam. Misalnya sumber hukum islam, pembagian hukum islam, tujuan hukum islam dan contoh hukum islam.
Adapun betapa pentingnya mempelajari hukum islam selain memberikan pemahaman juga dapat melembutkan hati dan pikiran. Nah, pada pembahasan kali ini, kita akan mengulas tentang pengertian hukum islam, tujuan dan hukumnya.
Adapun sumber hukum islam yang digunakan, mengacu sebagai berikut ini:
Al-Qur’an
Sumber hukum islam yang paling dasar adalah Al Qur’an. Sebagai kitab suci umat muslim, tentu saja Al-Qur’an sebagai tiang dan penegak agama. Al Qur’an merupakan pesan langsung Dari Allah SWT yang diturunkan lewat Malaikat Jibril kemudian Jibril menyampaikannya langsung kepada Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an sendiri berisi tentang anjuran, ketentuan, larangan, perintah, hikmah dan masih banyak lagi. Bahkan, di dalam AlQuran juga disampaikan bagaimana masyarakat yang berakhlak, dan bagaimana seharusnya manusia yang berakhlak.
Baca juga: Keutamaan Surat Al-Anfal dan Cara Mengamalkannya
Hadits
Hadits juga sabagai sumber islam yang tidak kalah penting. Kenapa hadist digunakan untuk hukum islam? Karena hadis merupakan pesan, nasihat, perilaku atau perkatan Rasulullah SAW. segala sabda, perbuatan, persetujuan dan ketetapan dari Rasulullah SAW, akan dijadikan sebagai ketetapan hukum islam.
Hadits mengandung aturan-aturan yang terperinci dan segala aturan secara umum. hadits merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Perluasan atau makna di dalam masyarakat umum, hadits yang mengalami perluasan makna lebih dikenal dengan sunnah nabi.
Ijma’
Mungkin ada yang asing dengan sumber hukum islam yang ketiga, yaitu ijma’. Ijma’ dibentuk berdasarkan pada kesepakatan seluruh ulama mujtahid. Ulama yang di maksud di sini adalah ulama setelah sepeninggalan Rasulullah SAW.
Baca juga: Tata Cara Serta Niat Mandi Junub atau Wajib
Kesepakatan dari para ulama, Ijma’ tetap dapat dipertanggung jawabkan di masa sahabat, tabiin dan tabi’ut tabiin. Kesepakatan para ulama ini dibuat karena penyebaran Islam sudah semakin luas tersebar disegala penjuru dunia.
Tersebarnya ajaran islam inilah yang pasti ada perbedaan diantara penyebar satu dengan pengebar yang lainnya. kehadiran ijma’ diharapkan menjadi pemersatu perbedaan yang ada bagi umat muslim.
Qiyas
Qiyas sepertinya tidak banyak orang yang tahu. Sekalipun ada yang tahu, masih ada perbedaan keyakinan, bahwa qiyas ini tidak termasuk dalam sumber hukum islam. Meskipun demikian, para ulama sudah sepakat Qiyas sebagai sumber hukum islam.
Qiyas adalah sumber hukum yang menjadi penengah apabila ada suatu permasalahan. Apabila ditemukan permasalahan yang tidak ditemukan solusi di Al-Quran, Hadits, Ijma’ maka dapat ditemukan dalam qiyas.
Qiyas adalah menjelaskan sesuatu yang tidak disebutkan dalam tiga hal tadi (Al-Quran, Hadith and Ijma’) dengan cara membandingkan atau menganalogikan menggunakan nalar dan logika.
Baca juga: Rahasia dan Keutamaan Surat An-Nisa dan Cara Mengamalkannya
Post a Comment for "sumber hukum islam dan contoh produk sumber hukum islam"