Dosa Riba

Dosa riba dalam Al-Quran

Alquran mendefinisikan riba sebagai sesuatu yang batil. Kebatilan yang disebabkan oleh riba akan menjadikan kebuntuan dalam memperoleh rezeki.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala befirman:

وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا 

Lafadz: wa akhżihimur-riba wa qad nuhu 'an-hu wa aklihim amwalan-nāsi bil-bāțil, wa a'tadna lil-kāfirina min-hum 'ażāban alimā

Artinya: "dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 161)

Pelajari Keutamaan Surat An-Nisa dan Cara Mengamalkannya 

Dalam kehidupan sehari-hari, nyaris kita tidak bisa lepas dari riba. Jika kita tidak benar-benar menyadarinya, kita tidak akan bisa melepasnya. Dari mulai barang-barang kecil, sampai kebutuhan seperti rumah, kendaraan, dan lain sebagainya, menjadi sasaran media penyaluran riba.

Mungkin kita terbantu karena kemudahannya, namun sesungguhnya riba menjerat kita sebagai orang yang tidak bisa mandiri. Karena kemudahan itu, di lain waktu kemudian kita mengharapkan riba itu kembali. Bahkan satu riba belum selesai, sudah menambah tanggungan riba yang lainnya. Riba rumah belum lunas, sudah mengambil riba kendaraan, dan lain sebagainya. Hidup kita akhirnya tergantung pada riba.

Alquran menyimpulkan orang-orang pemakan riba ini sebagai orang yang kerasukan setan, sulit dikendalikan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala befirman:

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ 

Lafadz: allażina ya`kulūnar-ribā lā yaqūmūna illā kamā yaqūmullażi yatakhabbatuhusy-syaitānu minal-mass, żālika bi`annahum qālū innamal-bai'u mislur-ribā, wa aḥallallahul-bai'a wa harramar-ribā, fa man jā ahū mau'izatum mir rabbihi fantaha fal lahū mā salaf, wa amruhu ilallah, wa man 'āda fa ulā`ika aṣ-ḥābun-nar, hum fiha khalidūn

Artinya: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 275)

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ 

Lafadz: yam-ḥaqullāhur-ribā wa yurbiş-şadaqāt, wallahu la yuḥibbu kulla kaffarin asim

Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 276)

Pelajari Keutamaan Surat Al-Baqarah dan Cara Mengamalkannya

Ayat di atas menerangkan kepada kita, bahwa orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan setan. Allah Swt. akan memusnahkan riba dan meniadakan berkahnya. Sementara untuk harta yang disedekahkan, Allah akan mengembangkan harta itu atau melipatgandakan berkahnya. 

Memusnahkan riba di sini tidak hanya harta hasil riba, melainkan juga orang-orang sudah mengetahui keharamannya dan tetap saja melakukannya. Dan ketika hal itu terjadi, maka rezeki keluarga telah tertutup.

Terdapat dua macam bentuk, yaitu nasiah dan fadhl. Riba nasiah yaitu pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl yaitu penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya sebagai syaratnya, seperti penukaran uang dengan uang, emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya, tetapi jumlah penukarannya lebih besar. Dalam bahasa kita sehari-hari, terdapat bunga dalam penukaran. Utang yang ada bunganya juga termasuk riba.

Sekali waktu, riba membuat kita senang. Begitulah sifat hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt.. Tidak ada larangan yang tidak enak. Hal ini dimaksudkanbagar kita terhindar daribhal-hal yang buruk, termasuk riba yang sudahbdiharamkan. Jangan pernah mengharapkan kehidupan dan rezeki keluarga Anda baik-baik saja jika melibatkan riba dalam urusan rumah tangga Anda.

Baca juga: Sumber Hukum Islam

dosa-dosa riba

Dalam agama Islam, riba merupakan dosa yang sangat dilarang dan dianggap sebagai salah satu dosa besar. Riba adalah praktik yang melibatkan pertukaran uang dengan bunga atau keuntungan yang tidak masuk akal. Dalam banyak kasus, riba dapat merugikan orang yang meminjam uang atau melakukan transaksi dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

Dalam ajaran Islam, ada beberapa jenis dosa riba yang harus dihindari. Pertama-tama, ada riba pinjaman atau riba al-nasi’ah, di mana seorang peminjam harus membayar bunga atau keuntungan tambahan atas uang yang dipinjam. Ini sering terjadi dalam transaksi perbankan dan kredit, di mana pihak yang meminjam uang harus membayar bunga setiap bulan atau tahun.

Selain itu, ada juga riba jual beli atau riba al-fadl, di mana seseorang menjual barang dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai sebenarnya. Hal ini terjadi ketika seseorang memanfaatkan kebutuhan atau kekurangan orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari yang seharusnya.

Ketika seseorang terlibat dalam dosa riba, itu dapat berdampak pada banyak hal. Dalam masyarakat yang lebih luas, dosa riba dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketidakstabilan ekonomi. Ini dapat mengakibatkan pengangguran, kemiskinan, dan kegagalan bisnis.

Dalam konteks spiritual, dosa riba juga dapat menghancurkan hubungan seseorang dengan Tuhan. Dalam Alquran, Allah SWT menegaskan bahwa riba adalah perbuatan yang tercela dan dosa besar. Oleh karena itu, setiap Muslim harus menghindari dosa riba dan menjaga prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Bagaimana cara menghindari dosa riba? Pertama-tama, hindari transaksi yang melibatkan riba dan cari alternatif yang halal. Misalnya, jika Anda memerlukan uang tunai, cobalah mencari bantuan dari keluarga atau teman dekat daripada meminjam dari lembaga keuangan yang membebankan bunga.

Kedua, perlu memahami prinsip-prinsip Islam yang terkait dengan riba. Banyak kitab dan sumber daya tersedia untuk membantu orang mempelajari prinsip-prinsip ini. Dalam mempelajari prinsip-prinsip Islam, kita dapat memahami dan menghargai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, penting untuk terus memperbaiki karakter diri kita. Seseorang yang memiliki karakter baik dan jujur ​​akan cenderung menghindari praktik-praktik yang terkait dengan riba. Oleh karena itu, kita harus selalu berusaha untuk meningkatkan karakter kita dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Post a Comment for "Dosa Riba"